Ridwan Kamil saat menanggapi permasalahan di Ponpes Al Zaytun/Net
Ridwan Kamil saat menanggapi permasalahan di Ponpes Al Zaytun/Net
KOMENTAR

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil, baru saja memperkenalkan cara kerja work from anywhere dan siap untuk menerapkannya di beberapa bidang pemerintahan. Cara kerja yang diadaptasi dari pandemic COVID-19 ini diklaimnya mampu meningkatkan produktivitas kerja ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mengutip laman Instagram resmi @ridwankamil, work from anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik. Misalnya, perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data, dan lainnya. Nah, sistem baru ini akan diujicobakan mulai pekan ini.

“Studi sudah dilakukan selama 1 tahun dan diprediksi produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat,” tulis Kang Emil pada unggahannya.

Keunggulan lain dari work from anywhere disebutkan dia adalah mengurangi stres selama di perjalanan, dari rumah menuju kantor, terutama terkait kemacetan lalu lintas. Juga, membantu mengurangi volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa terurai.

Sistem yang dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau Dynamic Working Arrangement ini, sekali lagi, hanya diberikan kepada ASN yang sejarah kerjanya disiplin dan produktif. Syarat lainnya, wajib mendapatkan peretujuan atasan, di mana KPI kerja wajib meningkat.

Diakui Kang Emil, cara seperti ini merupakan adaptasi reformasi kerja pasca pandemi COVID-19.

“Sejatinya, kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor, seperti pola kerja konvensional lainnya,” ujar dia.

Ridwan Kamil pun berharap, pihak swasta dapat menerapkan MKD ini secara permanen, sehingga menghemat biaya, mengurangi stres, dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News